Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat
Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa melalui Pengawasan Terpadu (WASPADU)

Kabupaten Kutai Barat adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Pusat Pemerintahan diKabupaten ini adalah SENDAWAR. Kabupaten Kutai Barat dibentuk berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999 dengan Luas Wilayah  20.385 km2 yang terdiri dari 16 Kecamatan dan 4 Kelurahan Serta 190 Kampung.

Berdasar pada PERMENDAGRI Nomor 73  Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam peraturan ini APIP dituntut untuk dapat mewujudkan transparansi, akuntabilitas, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran pengelolaan keuangan desa. Peraturan menteri tersebut telah mengatur pengawasan yang dilakukan oleh APIP, Camat, Badan Permusyawaratan Desa, dan Masyarakat Desa.

Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat melalui tugas Irban 1 Endang Hartini.S.Sos.M.Si sebagai peserta Diklat Kepemimpian Administrator Angkatan 1 Tahun 2024 pada PUSLATBANG KDOD LAN REFORMER  berinisiatif dalam Aksi Perubahan dengan INOVASI untuk Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa melalui Pengawasan Terpadu (WASPADU).

Pengawasan Terpadu (WASPADU) mendapat dukungan penuh dari Bpk. R. B. BELY D.J. W.SE.MM, CFrA, CGCAE Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembanguan Dana Dana Desa BPKP Pusat, Koordinator Pengawas Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan, dan Stakeholder lainnya.

Diharapkan dapat memberikan langkah Preventif atau pencegahan terhadap risiko penyalahgunaan keuangan desa serta bisa menjadi ruang konsultasi atau sebagai bentuk pendampingan dan consulting dari APIP, dengan tujuan :

  1. Memberikan pembimbingan dan konsultansi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa;
  2. Monitoring pengelolaan hasil Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa; dan
  3. Memberikan langkah pencegahan terhadap risiko penyalahgunaan Keuangan Desa.
  4. Meningkatkan peran Camat dan Badan Permusyawaratan Desa dalam pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Implementasi INOVASI WASPADU dalam Tujuan Jangka Pendek dilaksakan pada Kecamatan Sekolaq Darat terhadap 8 / delapan Kampung yaitu terhadap kampung Sekolaq Darat, Sekolaq Muliaq, Sekolaq Oday, Sekolaq Jolek,  Leleng,  Srimulyo, Sumber Bangun, dan Sumber Rejo.

melaui Forum Group Discussion (FGD) Bersama stakeholder dan 16 Camat yang ada di Kabupaten Kutai Barat, dan telah dilaksanakan WASPADU pada 8/delapan Kampung di Kecamaan Sekolaq Darat.

WASPADU yang dilaksanakan oleh APIP Inspektorat, Camat dan Aparat Kecamatan, Seluruh BPK dan Anggotanya yang ada di wilayah Kecamatan Sekolaq Darat,  seluruh Petinggi dan Aparat Kampung yang ada di Kecamatan Sekolaq Darat dan juga dihadiri oleh OPD Teknis DPMK. Sedangkan Ruang Lingkup WASPADU adalah

  1. Penilaian kinerja pengelolaan keuangan dan aset desa;
    1. Penilaian kinerja pengelolaan keuangan BUM Desa;
    1. Penilaian atas  proses evaluasi Rancangan APB Desa mengenai APB Desa, termasuk konsistensi dengan RKP Desa;
    1. Pemantauan atas penyaluran dana transfer ke Desa dan capaian keluaran Desa;
    1. Penilaian pengawasan oleh camat; dan
    1. Penilaian pengawasan oleh Badan Permusyawaratan Desa

Hasil Pengawasan Terpadu (WASPADU) berupa MATRIK SARAN dan apabila tidak ditindaklanjuti pada tahap evaluasi atau pelaksanaan WASPADU berikutnya maka akan masuk dalam daftar RESIKO.

Sehingga Pengawasan Terpadu (WASPADU) ini selain sebagai pembinaan atau berupa tindakan Preventif atau pencegahan dini juga berguna sebagai Pemetaan RESIKO atau RISK REGISTER terhadap pengelolaan keuangan desa.

WASPADU ini nantinya akan dilaksanakan pada 190 Kampung di 16 Kecamatan di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Dan untuk Jangka Panjang akan dilaksanakan Pengawasan Terpadu ( WASPADU) secara berkelanjutan, dan Terlaksananya Koneksitas WASPADU dengan SISWASKEUDES.

Diharapkan dengan WASPADU akan terwujud AKUNTABILITAS Pengelolaan Keuangan Desa.

permintaan data, olah data, kompilasi data responden internal, eksternal dan eksper pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kab. Kutai Barat

 

Survei Penilaian Integritas (SPI) telah dilaksanakan oleh KPK sejak tahun 2016, sementara keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Madiun dimulai sejak Tahun 2021. Inspektorat dalam hal ini merupakan mitra kerja KPK yang bertugas mengirimkan data calon responden serta membantu mensosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI) kepada ASN maupun masyarakat luas. Sejak Tahun 2022 Inspektorat telah mengupayakan kerjasama lintas Instansi dalam hal publikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) baik melalui surat resmi ke seluruh OPD maupun melalui kanal-kanal media sosial Pemerintah Daerah serta ruang-ruang publik di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Harapannya dengan semakin tersebarnya informasi pelaksanaan survei serta pengemasan publikasi yang informatif, akan meningkatkan partisipasi ASN maupun masyarakat.

Diketahui bahwa SPI yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah tersebut dalam rangka untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh lembaga pemerintah. 

SPI dilakukan di 94 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 508 Kabupaten/kota. SPI juga memetakan risiko korupsi pegawai di Lingkup Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah melalui Survei Elektronik Penilaian Integritas. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi. Dalam SPI ini, KPK melibatkan BPS dan Pemda sebagai narahubung teknis kegiatan SPI di daerah.

Pemkab Kubar Raih Opini WTP Ke-9 Beruntun dari BPK RI

SAMARINDA-Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) kembali berbangga. Pasalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut dalam acara bertempat di kantor BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Jumat (3/5/2024) siang.

Kepala BPK RI Perwakilan Kaktim Agus Priyono meminta Pemda untuk memperhatikan aturan yang ada. “Yang terpenting pekerjaan sesuai regulasi yang telah ditentukan, maka dipastikan aman,” katanya.

“Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan di seluruh pemerintah daerah di Kaltim semakin baik, tertib, taat peraturan dan semakin efisien dan efektif,” puji Agus.

Menurutnya, prestasi Opini WTP ini cukup mengecewakan masyarakat karena menjadi salah satu tolak ukur pencapaian keberhasilan roda pemerintahan yang baik dengan melakukan pengelolaan keuangan secara transparan, informatif, dan akuntabel.

Pemkab Kubar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kubar tahun anggaran 2023. Opini WTP ini pertama kali didapat Pemkab Kubar tahun Semasa jabatan Bupati FX.Yapan dan Wakil Bupati Edyanto Arkan.

Menurut Bupati, mempertahankan WTP tidaklah mudah. Hal ini berkat kerja keras pemerintah dan semua tim perangkat daerah dalam menyampaikan pertanggungjawaban keuangan sehingga meyakinkan BPK, dan hasilnya bisa WTP yang ke-9 kali.

“Ya, ini hasil kerja keras tim perangkat dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban sehingga menyakinkan BPK untuk memberikan predikat WTP,” ungkap Yapan.

Menurutnya pemimpin membutuhkan kepemimpinan agar terjalin komunikasi dan koordinasi dengan staf sehingga pekerjaan bisa berjalan baik dan tata kelola keuangan sesuai aturan.

Bupati mengucapkan terima kasih atas kinerja tim. Menurutnya pemimpin membutuhkan kepemimpinan agar terjalin komunikasi dan koordinasi dengan staf sehingga pekerjaan bisa berjalan baik dan tata kelola keuangan sesuai aturan.

Hadir pada penyerahan tersebut, Sekda Ayonius, Asisten 2 Rakhmad, Kepala Inspektur Kabupaten Kubar, Robertus Bellarminus Belly Djuedi Widodo, Kepala BKAD Petrus, Kadiskominfo Rustam, dan Wakil Ketua DPRD H.Aula.(KP36)

Penandatangan fakta Integritas Dilingkungan Inspektorat Daerah

 

KUTAI BARAT (16/01/2024)-bertempat di Salah Satu Ruang Inspektur Pembantu,
Telah Dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas oleh sejumlah ASN di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat rekomendasi hasil survei penilaian integritas tahun 2022 sebagai komitmen dalam membangun perilaku dari sikap berintegritas Penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan oleh Inspektur Daerah dan diikuti oleh para Sekertaris, Para Irban, Auditor, Kasubag Umum, Analis Perencanaan, Analis Kebijakan dan Fungsional lainnya.

Pakta Integritas ini sebagai pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuan mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat. Dan Kabupaten Kutai Barat menuju hari esok lebih baik dari sebelumnya.

Roadshow HAKORDIA di SMP Negeri 1 Siluq Ngurai

KUTAI BARAT (12/12/2023) – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2023, Inspekorat Daerah Kabupaten Kutai Barat melaksanakan kegiatan Road to School dalam rangka memeriahkan HAKORDIA. Road to School dimulai dari SMP N 1 Siluq Ngurai pada tanggal 11 Desember 2023, adapun serangkaian kegiatan yang dilakukan adalah senam bersama Sahabat Pemberani yang diikuti oleh seluruh Guru dan Siswa SMP N 1 Siluq Ngurai dan sosialisasi tentang 9 Nilai Integritas (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras) yang disampaikan oleh Komunitas Penyuluh Anti Korupsi Kaltim (KOMPAK Kaltim). Serta, tim dari Irban IV juga membawakan games edukatif tentang Nilai Integritas. Kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Ombudsman RI dengan Pemkot Bontang dan Pemkab Kutai Barat
KUTAI BARAT (12/12/2023) – Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat di Jakarta, 12 Desember 2023.
Road Show Hari Anti Korupsi Sedunia

KUTAI BARAT (09/12/2023) – Dalam rangka menuju peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA), Irban IV telah melakukan sosialisasi mengenai Pengelolaan Keuangan Dana Desa, Media Pengaduan Masyarakat, dan Anti Korupsi. Kegiatan ini bertempat di Muara Lawa, Muara Pahu, dan Penyinggahan dengan mengundang petinggi dan seluruh aparat kampung.

SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA

Inspektorat Daerah Kutai Barat 01/06/2021 – Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021, MARI PERKOKOH PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA

WORKSHOP APLIKASI SIBIJAK

Inspektorat Kubar (18/21) – Inspektorat Daerah Kutai Barat melakukan kegiatan Workshop Aplikasi SIBIJAK yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Daerah Kutai Barat dengan menerapkan protokol kesehatan dan dilaksanakan pada Tanggal 16 & 17 Maret 2021

Dalam Sambutannya Korwas P3A BPKP Perwakilan Kaltim Hendri Mustar, Menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan kapabilitas pengawasan Intern Pemerintah dan Sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor. Serta Memperkenalkan Aplikasi Sibijak Khususnya Penyusunan dan Penilaian Angka Kredit (PPAK) Kepada APIP kutai Barat.

Acara dihadiri oleh para pejabat struktural yang menjadi tim penilai angka kredit, para auditor,  dan Sekretariat Tim Penilaian Angka Kredit Serta narasumber Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim

Dengan penggunaan Aplikasi SIBIJAK Untuk Penyusunan dan penilaian angka kredit (PPAK) maka diharapkan kedepannya Pengelolaan angka kredit JFA Menjadi Lebih efektif dan efisien.

SOSIALISASI SATUAN BERANTAS PUNGUTAN LIAR

Inspektorat – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui  UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Kutai Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Satuan Berantas Pungutan Liar (Saber Pungli) bertempat di Kecamatan Melak pada hari Senin, 28 September 2019. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Anev Giat Semester I Dan Rencana Giat Semester II Tahun 2019 Satgas UPP Saber Pungli Kabupaten Kutai Barat – Mahakam Ulu

Sosialisasi ini dihadiri Inspektur  Kabupaten Kutai Barat R.B Bely Dj. W, SH., MM., CFrA, Kasat Binmas Polres Kutai Barat Iptu Eko Adrijanto, dan anggota Satgas Saber Pungli Kutai Barat dari Kejaksaan Kutai Barat dan Kodim Kutai Barat.

Inspektur Daerah Kabupaten Kutai Barat R.B Bely Dj. W, SH., MM., CFrA  selaku narasumber mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan agar dapat  memberikan kesadaran yang tinggi terhadap aparatur pemerintahan untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku, sehingga bisa menjauhkan diri dari segala perbuatan dan sikap yang mengarah ketindak Pidana Korupsi .

Sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Bongan

Sosialisasi Saber Pungli sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Bongan dan Kecamatan Jempang pada hari Jum’at tanggal 13 September 2019.